Kutai Timur

Fungsi Aliran Sungai Keluu  Aliran Sungai Keluu  Sungai Keluu PT Kaltim Prima Coal  PT KPC 

Pemkab Kutim Apresiasi Pengembalian Fungsi Aliran Sungai Keluu



SELASAR.CO, Kutim - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) atas komitmennya dalam mengembalikan aliran sungai Keluu di Bengalon setelah kegiatan pascatambang wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT KPC.

Hal ini disampaikan Bupati Kutim saat mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kunjungan kerja untuk meninjau proyek dan kegiatan di Kutim pada Selasa (22/8/2023).

Karena itu, pengembalian fungsi aliran sungai Keluu ini diharapkan akan menjadi sumber air yang bermanfaat bagi masyarakat Bengalon dan sekitarnya, serta mendukung perkembangan industri di Kutim terutama di wilayah Kecamatan Bengalon dan sekitarnya.

“Terima kasih kepada PT.KPC yang telah melaksanakan komitmennya mengembalikan fungsi aliran sungai Keluu ini, semoga debit dan kualitasnya bisa dijaga dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat dan juga pengembangan investasi industri gasifikasi batubara dan semen (PT.Kobexindo) di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang,”ujar Ardiansyah.

Gubernur Isran Noor dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi atas upaya PT KPC dalam mengelola alam secara disiplin dan tepat waktu.

Dalam catatan, PT KPC pascatambang dengan baik, pemerintah telah meraih beberapa kali sertifikat emas Program Penilaian Peringkat Kinerja (Proper) tingkat Provinsi Kaltim dan satu kali di tingkat nasional pada 2020,”ujar Isran Noor.

Sebagai informasi total produksi batubara di lokasi penambangan di PIT A, sebesar 50.227 kilo ton, kapasitas tampung void (kolam kosong) sebesar 226,933 juta meter kubik dengan luas tangkapan air final sebesar 42,43 kilometer persegi.

Tampak hadir di kegiatan tersebut rombongan Pemprov Kaltim dan manajemen PT KPC.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya