Utama
Jalan Poros Sangatta-Bengalon  Perbaikan Jalan Sangatta-Bengalon  PT Kaltim Prima Coal  PT KPC Jalan Rusak di Kutai Timur  Jalan Sangatta-Bengalon  BBPJN Kaltim 
KPC Siapkan Rp5-7 Miliar untuk Perbaikan Poros Sangatta–Bengalon

SELASAR.CO, Sangatta - PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyatakan kesiapannya untuk mendukung perbaikan jalan nasional Sangatta–Bengalon yang mengalami kerusakan parah akibat dekat dengan aktivitas pertambangan. Komitmen ini disampaikan menyusul teguran dari Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, yang mengancam akan menghentikan kegiatan tambang jika tidak ada tindak lanjut konkret.
Dalam kunjungan kerja ke Kutai Timur, Minggu lalu, Gubernur Rudy meninjau langsung kondisi jalan di titik Crossing 4 yang nyaris putus. Ia menyebut kerusakan tersebut sangat membahayakan dan merugikan masyarakat, karena jalur tersebut merupakan satu-satunya akses distribusi logistik dan mobilitas pekerja antara Sangatta dan Bengalon.
“Saya lihat bukan rawan lagi, tapi sudah putus sebelah. Tinggal sebelah saja lagi jalannya,” ujar Rudy Mas'ud seperti yang dikutip dari laman humas Pemprov Kaltim.
Menanggapi hal itu, General Manager External Affairs & Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa perusahaan siap men-support perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Berita Terkait
“Kami tidak melihat ini dari sudut kepentingan perusahaan semata. Yang terpenting adalah kemanfaatan bagi masyarakat. KPC siap membantu perbaikan, apalagi ini jalan utama transnasional,” kata Wawan saat ditemui di Balikpapan.
KPC telah menyiapkan estimasi pendanaan sebesar Rp5 hingga Rp7 miliar untuk satu titik longsor yang dianggap paling krusial. PT KPC juga tengah mengurus izin pemindahan ruas jalan sangatta-simpang perdau-bengalon dari kilometer 12 ke 12,7, yang berada di area konsesi KPC. Saat ini pihaknya mengaku masih dalam tahapan izin prinsip dan izin tukar guling, karena jalan tersebut merupakan aset milik pemerintah pusat.
“Prosesnya cukup panjang karena menyangkut barang milik negara. Tapi kami berharap bisa segera rampung agar target perbaikan tercapai,” tambah Wawan.
Koordinasi teknis dan pengawasan akan tetap berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. KPC akan mengikuti skema dan model perbaikan yang disetujui pemerintah, termasuk dalam hal pengawasan dan persetujuan teknis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses vital yang berdampak langsung pada masyarakat dan sektor logistik di wilayah utara Kalimantan Timur.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan