Berau
BBPJN Kaltim Pemprov kaltim berita kaltim 
PPK 2.7 BBPJN Kaltim Lakukan Normalisasi Saluran di Ruas Gunung Tabur–Tanjung Batu
SELASAR.CO, Berau – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.7 melaksanakan pekerjaan pembersihan dan normalisasi saluran drainase pada paket preservasi ruas Gunung Tabur–Tanjung Batu, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga fungsi drainase agar aliran air di sepanjang badan jalan tetap lancar.
Pekerjaan tersebut meliputi pembersihan sedimen, pengangkatan material yang menyumbat saluran, serta perapihan drainase di beberapa titik yang mengalami pendangkalan. Upaya ini menjadi bagian dari pemeliharaan rutin jalan nasional guna menjaga kondisi jalan tetap mantap dan aman dilalui kendaraan.
PPK 2.7 BBPJN Kaltim, Puput Setya Nugroho, mengatakan normalisasi saluran dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi genangan air yang dapat merusak konstruksi jalan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pekerjaan preservasi jalan nasional di ruas Gunung Tabur–Tanjung Batu. Kami melakukan pembersihan dan normalisasi saluran agar aliran air tetap lancar dan tidak menggenangi badan jalan,” ujarnya.
Berita Terkait
Menurut Puput, keberadaan drainase yang berfungsi dengan baik sangat penting untuk menjaga umur layanan jalan. Air yang tidak terkelola dengan baik dapat mempercepat kerusakan perkerasan jalan, terutama pada musim hujan.
“Dengan normalisasi saluran ini, kami berharap sistem drainase dapat kembali bekerja optimal sehingga dapat melindungi struktur jalan dari kerusakan akibat genangan air,” jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ruas jalan nasional di wilayah kerja PPK 2.7, termasuk memastikan saluran drainase tetap terpelihara secara berkala.
“Kami berkomitmen menjaga kemantapan jalan nasional melalui pekerjaan pemeliharaan rutin seperti pembersihan saluran dan penanganan titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerusakan,” pungkas Puput.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

