Utama

rudy masud gubernur kaltim pemprov kaltim 

Gubernur Mas’ud Minta Pencegahan Korupsi di Kaltim Tak Lagi Fokus pada Penindakan, Tapi Masuk ke Ruang Kelas



Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Foto: Selasar/Boy
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menginstruksikan jajarannya untuk mengubah paradigma pemberantasan korupsi di wilayahnya. Hal ini menyusul arahan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang meminta agar upaya pencegahan dimulai dari bangku sekolah, bukan lagi sekadar menunggu proses hukum di ruang persidangan.

Rudy menegaskan, instruksi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Setidaknya ada lima nilai fundamental yang kini menjadi sorotan untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yakni kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, dan keberanian.

"Pesan Ketua KPK tadi jelas, gerakan anti-korupsi jangan dimulai dari ruang pemeriksaan atau persidangan. Itu sudah terlambat. Upaya ini harus dimulai dari ruang-ruang kelas di sekolah," ujar Rudy, Senin (11/5/2026).

Gubernur juga menyoroti aspek kepedulian masyarakat dan keberanian sektor usaha. Ia mendorong pelaku UMKM di Kaltim untuk berani naik kelas dengan tetap memegang teguh integritas bisnis. Menurutnya, kepedulian publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan adalah kunci utama pencegahan praktik lancung.

Instruksi ini sendiri merupakan bagian dari pesan nasional yang disampaikan kepada 38 gubernur dan 514 bupati serta wali kota di seluruh Indonesia. Bagi Rudy, lima nilai integritas tersebut tidak boleh hanya berhenti pada retorika atau slogan semata.

"Berkaitan dengan anti-korupsi, hal ini tidak hanya sekadar digaungkan. Harus benar-benar dipedomani dan dihayati dalam menjalankan pemerintahan, khususnya di Kalimantan Timur," pungkasnya.

Dengan adanya arahan ini, sektor pendidikan di Kaltim diharapkan mulai mengintegrasikan nilai-nilai integritas tersebut ke dalam kurikulum atau aktivitas harian sekolah sebagai langkah preventif jangka panjang dalam memutus mata rantai korupsi di daerah.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya