Kutai Timur
Sosialisasi E-Purchasing   E-Katalog Lokal  E Katalog  E-Katalog Kutim 
Pemkab Kutim Sosialisasi E-Purchasing di E-Katalog Lokal
SELASAR.CO, Sangatta - Asisten ekonomi Pembangunan Zubair, membuka secara langsung, Sosialisasi E-Purchasing di E-Katalog lokal yang diselenggarakan oleh Bidang Administrasi Pembangunan Seskab Kutim, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (28/8/2023).
Dalam kesempatan itu, ketua panitia Abdul Gofur mengatakan, tujuan diadakannya Sosialisai ini yakni sebagai upaya percepatan realisasi anggaran di lingkup Pemkab Kutim, serta untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah di tetapkan yang sesuai dengan sasaran baik tepat waktu, tepat mutu dan tepat hasil.
“Sosialisai ini juga menjadi bagian untuk mendorong setiap Perangkat Daerah untuk menggunakan E-Purchasing dalam pelaksanaan barang/jasa, termasuk juga menjadi ajang untuk evaluasi terkait penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah,” Ungkapnya
Dalam kesempatan itu, Asiten Ekobang Zubair meminta kepada seluruh jajaran di Lingkup Pemkab Kutim untuk terus menggenjot realisasi penyerapan anggaran di masing-masing PD. Hal itu perlu dilakukan, mengingat, hingga saat ini realisasi anggaran masing-masing PD belum maksimal meskipun sudah memasuki pertengahan tahun.
Berita Terkait
“Ibaratnya kita ini dalam satu kapal namanya Kutai Timur. Kalau bapak-ibu tidak bersama-sama dan seirama gerakan dan langkah menuju sasaran yang ingin dicapai, maka kemungkinan besar kita tidak akan sampai,” ujarnya
Berkaitan, dengan kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 28 hingga 29 Agustus ini, pria yang pernah menjabat sebagai kepala Badan Pengembangan dan Penelitian (Litbang) ini menyebut, pemahaman terkait E-Purchasing sangat penting untuk di miliki oleh seluruh pelaksana kegiatan di lingkungan pemerintahan.
“Ini (Sosialisasi) kan temanya percepatan, mungkin ada sebagian yang belum paham khususnya terkait E-Purchasing, yang salah satu fungsinya bisa menetapkan penyedia barang/jasa tanpa melalui tender. Dan ini bisa mempermudah pemerintah, namun kita sebagai pelaksana juga harus paham,” Imbuhnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh peserta yang merupakan Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), kelompok kerja (Pokja) Pemilihan serta pelaku Usaha / Penyedia Jasa ini bisa memanfaatkan dengan baik ilmu yang akan diberikan oleh para narasumber yang dihadirkan untuk memberikan pemahaman terkait E-Purchasing di E-Katalog Lokal.
Penulis: Bonar
Editor: Awan