Kutai Kartanegara

Komisi IV DPRD   Unit Damkar Kukar DPRD Kukar 

Komisi IV DPRD Kukar Sarankan Pengadaan Unit Damkar Diadakan di Setiap Kecamatan



SELASAR.CO, Tenggarong - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Baharuddin menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menambah unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di daerah.

Usulan tersebut didasari dengan kurangnya armada pemadam kebakaran untuk mencakup wilayah Kukar yang dinilai luas. Terlebih lagi, jarak antar kecamatan-kecamatan yang jauh dari Tenggarong.

"Kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius untuk pengadaan unit mobil damkar di setiap kecamatan,” kata Baharuddin.

Selain itu, perlunya pengadaan kendaraan viar dan mesin pompa air untuk menangani kebakaran di daerah padat penduduk yang memiliki jalan berukuran kecil. Sehingga, kendaran roda tiga itu sangat penting untuk dianggarkan. Kendaraan itu juga dapat masuk kedalam gang-gang kecil yang sulit dilalui kendaraan besar dan viar menjadi salah satu solusinya.

“Kalau perlu setiap dusun di wilayah desa memiliki kendaraan viar beserta peralatan pemadam kebakaran. Dengan perlengkapan yang memadai, mereka bisa menjadi antisipasi awal terjadinya musibah kebakaran," sebutnya.

Pengadaan tersebut menurutnya juga telah dibahas dalam penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023. Ia memastikan ada sebagian unit damkar dan peralatannya telah dianggarkan. Komisi IV bakal terus mendorong agar pengadaan unit mobil damkar dan peralatan dapat tercover kembali pada 2024 mendatang.

“Kami pastikan alokasi anggarannya di perubahan ini terealisasi, dan sisanya kita anggarkan di murni 2024,” pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya