Kutai Kartanegara

Naskah Belanja Hibah  Komisi Pemilihan Umum   Badan Pengawas Pemilihan Forkopimda Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

Bupati Bersama KPU dan Bawaslu Kukar Tandatangani Naskah Belanja Hibah



SELASAR.CO, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lakukan penandatanganan naskah belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pada Jumat (20/10/2023).

Penandatanganan naskah belanja hibah yang berlangsung di Pendopo Odah Etam itu disaksikan oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

penandatanganan naskah belanja hibah ini merupakan bagian dari demokrasi, khususnya dalam mendukung tahapan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

"Tentunya penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga, berjalan dengan baik," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Penandatanganan naskah belanja hibah untuk pemilu ini mekanismenya juga sesusai dan sudah diatur dalam perundangan yang berlaku. Pemkab Kukar juga tengah berkomitmen untuk merealisasikannya kepada KPU dan Bawaslu di daerah.

Kemudian diiringi juga belanja hibah Polres dan Kodim 0906/KKR yang berkaitan dengan pengamanan pemilu.

"Saya berharap naskah belanja hibah yang sudah ditandatangani ini dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan serta pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik. Sehingga, tetap menjaga tata kelola keuangan terus membaik. Karena setiap tahunnya diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesi (RI)," ujar Buapti Kukar, Edi Damansyah.

Pemkab Kukar bersama Forkopimda juga terus membangun sinergitas untuk mensukseskan pesta demokrasi di daerah. Bahkan, dinamika di lapangan yang terihat juga terkendali dengan baik.

"Saya berharap sinergitas yang selama ini kita bangun, terus ditingkatkan dan berjalan dengan baik," harap Edi.

Dalam hal ini, Pemkab Kukar juga memiliki peran yang diamanahkan undang-undang untuk membangun demokrasi agar berjalan dengan baik. Namun, Membangun demokrasi ini juga menjadi tanggung jawab bersama. Bahkan dalam upayanya, Pemkab Kukar terus memberikan edukasi demkokrasi kepada masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

"Ini sudah berjalan di setiap kecamatan. Saya juga minta para camat dibantu pihak Koramil setempat agar terus bersinergi memberikan edukasi demokrari kepada masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya