Kutai Timur
Serapan APBD Murni  Serapan APBD APBD Kutim DPRD Kutim 
Serapan APBD Murni Rendah, APBD Perubahan Masih dalam Proses
SELASAR.CO, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengakui jika serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2023 masih rendah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, serapan APBD murni per 30 Oktober 2023 baru mencapai 30%.
Joni berharap serapan APBD murni dapat meningkat secara signifikan di bulan November ini. Ia meminta SKPD terkait untuk segera melakukan percepatan pencairan anggaran.
Sementara untuk APBD perubahan sendiri, diakui, masih dalam proses pendataan oleh SKPD. "Program APBD perubahan ini masih dalam proses. SKPD masih turun lapangan melakukan cek lapangan, dimana lokasi program tersebut, khususnya program fisik. Kita juga berharap, realisasinya nanti maksimal," katanya.
Meskipun berharap serapannya maksimal, namun pasti akan ada Silpa. Terutama di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), karena di situ ada 30 persen proyek Pengadaan Langsung (PL) yang akan dikonsolidasikan untuk di lelang.
Berita Terkait
"Kan yang 30 persen proyek PL ini kan mau dikonsolidasikan, menjadi proyek lelang. Misalnya, ada yang paket nilai Rp200 juta, digabung dengan proyek berdekatan sehingga menjadi Rp300 atau lebih, setelah itu dilelang. Tapi mungkin itu berubah lagi, kita tidak tau sekarang kondisnya seperti apa, jadi ini memang lambat," katanya.
Sebelum pembahasan APBD perubahan, DPRD Kutim sempat menyoroti realisasi anggaran belanja APBD perubahan yang masih sangat rendah. Sehingga ada diantara mereka yang mempertanyakan ‘ apa yang mau dibahas di APBD perubahan, jika realisasi APBD murni saja, masih sangat kecil? " Tanya mereka.
Penulis: Bonar
Editor: Awan