Kutai Timur
Perda Kesetaraan Gender  Kesetaraan Gender Aspirasi Perempuan DPRD Kutim 
Perda Kesetaraan Gender Berpotensi Meningkatkan Bantuan Aspirasi Perempuan
SELASAR.CO, Sangatta - Sosialisasi pendidikan politik bagi perempuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA Kabupaten Kutai Timur, di Gedung Serba Guna, Kompleks Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Kamis (2/11/2023) ternyata cukup menarik.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari orang awam politik, Pegawai Negeri Sipil, hingga politisi, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prayunita Utami Amd.
Usai mengikuti acara, Prayunita memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan Raperda Kesetaraan Gender yang saat ini sedang dibahas DPRD Kutim. Menurutnya, dengan adanya perda tersebut, anggota DPRD perempuan dapat memaksimalkan aspirasi mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Dalam perda tersebut, akan diatur beberapa poin, di antaranya tentang tugas dan peran perempuan dan perlindungan anak. Selama ini, berbagai kegiatan tersebut tidak bisa dikerjakan karena belum ada Perda Kesetaraan Gender.
Terkait dengan keterlibatan perempuan dalam industri, terutama tambang, Prayunita mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja diatur dan diberikan porsi dengan persentase tertentu. Namun, untuk kondisi saat ini, di mana perempuan sendiri belum tertarik dengan pekerjaan tersebut, sehingga sulit untuk mewujudkannya.
Berita Terkait
Penulis: Bonar
Editor: Awan