Ragam

Sosialisasi Aplikasi Srikandi Aplikasi SRIKANDI DPK Kaltim  Arsip Nasional Republik Indonesia 

DPK Kaltim Gencar Sosialisasi Aplikasi Srikandi di PPU



SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) terus gencar menyosialisasikan aplikasi Srikandi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim, termasuk di lingkungan kabupaten. Salah satunya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi ini dirancang untuk membantu pengelolaan arsip dalam lingkup kerja pemerintahan, baik secara digital maupun non-digital.

Dalam rangka menyosialisasikan aplikasi Srikandi, DPK Kaltim menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh OPD se-Kabupaten PPU. Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 November 2023, di Hotel Aqila Penajam.

Dalam bimtek tersebut, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Rachmadiana, memberikan materi secara teknis tentang cara menggunakan aplikasi Srikandi. Rachmadiana menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengelolaan arsip menggunakan aplikasi Srikandi, mulai dari pemeriksaan, pemberian indeks dan kode, pemberkasan, penempatan arsip, hingga pembuatan daftar berkas.

“Pemeriksaan atau inspektif, pemeriksaan ini meliputi apakah dokumen tersebut harus sudah diarsipkan. Kalau sudah selesai dari perangkat kerja berarti dia menjadi aktif,” jelas Rachmadiana.

Rachmadiana juga menjelaskan jenis-jenis pemberkasan arsip yang dapat digunakan dalam aplikasi Srikandi, yaitu alfabet, numerik, kombinasi angka dan huruf, kronologis, dan geografis.

Rachmadiana berharap, seluruh OPD se-Kabupaten PPU dapat memahami cara menggunakan aplikasi Srikandi dengan baik. Dengan demikian, pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien.

“Ke depan, berkas-berkas penting pemerintahan akan lebih rapi dan terkelola dengan baik. Ketika akan dimusnahkan atau disusutkan pun mudah,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya