Ragam

aplikasi kearsipan Srikandi  Aplikasi SRIKANDI DPK Kaltim Disdikbud 

Disdikbud Kaltim Ajak OPD Lainnya Berpindah ke Aplikasi Kearsipan Srikandi



SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kaltim untuk berpindah ke aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang diluncurkan oleh Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Aplikasi ini dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Disdikbud Kaltim, M. Kurniawan, mengatakan bahwa belum semua OPD di Kaltim menggunakan aplikasi Srikandi, padahal aplikasi ini memiliki banyak manfaat dan kemudahan. Disdikbud Kaltim menjadi salah satu OPD yang telah menerapkan aplikasi ini sejak awal tahun 2023.

“Saya bermula kepada tujuan dan pentingnya pentingnya kita merubah suatu hal yang lebih baik, dari manual ke digital. Itu mempermudah kita, kepada teman-teman di OPD lainnya yang belum beralih artinya masih menggunakan manual agar cepat lah beralih,” ujar M. Kurniawan.

M. Kurniawan mencontohkan bahwa dengan menggunakan aplikasi Srikandi, ia dapat menandatangani surat-surat penting dari mana pun dan kapan pun tanpa harus menunggu kembali ke kantor. Hal ini dapat mempercepat proses disposisi dan penyelesaian tugas.

“Contohnya misalnya kalau masih menggunakan sistem manual, saat kita kembali dari pejalan dinas luar kota beberapa hari tumpukan dokumen yang harus ditindaklanjuti sudah banyak di atas meja. Kalau ada surat-surat penting susah kita medisposisikannya, atau jika ada surat penting itu juga jadi terlambat. Kalau saya sekarang bisa darmanapun mendatangani surat penting. Kami di Disdikbud Kaltim sudah menggunakan ini dari awal tahun 2023,” tutur M. Kurniawan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya