Ragam
Akses Internet Terbatas SMAN 1 Long Pahangai aplikasi Srikandi  DPK Kaltim 
Akses Internet Terbatas Jadi Kendala Penerapan Srikandi di Mahulu
SELASAR.CO, Long Pahangai - Aplikasi kearsipan Srikandi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahulu, Kalimantan Timur, mendapat apresiasi dari Kepala SMAN 1 Long Pahangai, Hilaria Kihau Huvat. Ia mengatakan bahwa aplikasi ini sangat membantu dalam mengelola surat menyurat elektronik di sekolahnya.
“Aplikasi Srikandi memang sangat bagus ya sangat membantu mungkin kami kalau di daerah pedalaman itu terkendala dengan jaringan mungkin itu aja kendala kami,” ujar Hilaria saat diwawancarai oleh wartawan, Kamis (9/11/2023).
Hilaria menambahkan bahwa aplikasi semacam surat menyurat elektronik semacam ini adalah kali pertama diterapkan di Kabupaten Mahulu dan bersyukur juga dikasih prasarananya yaitu komputer tablet yang sangat membantu kami.
“Kalau untuk saat ini kan karena waktunya singkat harapan kami itu bisa di kegiatan seperti ini nanti bisa dilaksanakan lagi entah itu di dinas cabang atau di mana lagi gitu kan lebih mendalam karena ini terlalu singkat kan, biar lebih paham juga kita tentang aplikasi ini,” tuturnya.
Berita Terkait
Hilaria mengakui bahwa untuk menerapkan aplikasi Srikandi di sekolahnya masih ada kendala terutama dari segi jaringan internet yang belum stabil. Namun, ia mengatakan bahwa ada kebijakan agar masih bisa dicampur dahulu dengan sistem konvensional.
“Kalau dari jaringan ini kita belum siap menerapkan Srikandi, tapi ada kebijakan agar masih bisa dicampur dahulu dengan sistem konvensional. Kalau untuk jaringan kalau bisa memang di sana itu sudah 4G cuman masih lelet,” ungkapnya.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mahulu untuk mempermudah pengelolaan surat menyurat elektronik di lingkungan pendidikan. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan