Ragam

GDPK 5 Pilar Pembangunan IKN Diskominfo Kaltim 

Dampak IKN terhadap Kependudukan Kaltim dan Pentingnya GDPK 5 Pilar



SELASAR.CO, Samarinda - Pembangunan IKN akan memberikan dampak yang besar terhadap komposisi dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

Menurut proyeksi BPS, jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2035 mencapai 5.7 juta jiwa atau naik sekitar 1.7 juta dari tahun 2023 atau setiap tahun rata-rata bertambah 147.000 jiwa.

“Mayoritas adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28 persen di Kaltim karena adanya bonus demografi di Indonesia, hal ini hanya terjadi sekali dalam sejarah suatu negara,” kata Soraya saat acara Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, yang digelar di Hotel Lumire Jakarta beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, proses perencanaan pembangunan sangat membutuhkan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.

Untuk itu, penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) bertujuan untuk menyediakan kerangka berpikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan mendesak.

GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk menampung komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan. Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota sampai provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah.

Selain itu juga, GDPK menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.

Diharapkan Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.

Sebagai Informasi, saat ini yang sudah menyusun GDPK 5 pilar adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan. Sementara yang menyusun gdpk 1 pilar adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota bontang dan Kota Samarinda. (adv/diskominfo/Prb/ty).

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya