Kutai Kartanegara

Raperda Raperda kukar Raperda 2024 DPRD Kukar Bapemperda DPRD Kukar 

Pembahasan Raperda di Propemperda DPRD Kukar Tahun 2023 Rampung



SELASAR.CO, Tengggarong - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah masuk di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya rampung dibahas.

Rapat paripurna ke-19, dengan agenda persetujuan DPRD Kukar terhadap 10 Raperda tahun 2023 yang berlangsung pada Senin (27/11/2023), menjadi tanda rampungnya Propemperda tahun 2023.

Total ada sebanyak 32 Raperda yang dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, dari total tersebut, sebanyak 31 Raperda berhasil disetujui lewat paripurna DPRD Kukar.

"Disampaikan pada saat paripurna itu ada 32. Tapi ternyata ada satu Perda yang dianggap masih tanda tanya, yaitu perda terkait dengan PT MGRM. Sehingga, totalnya tadi jadi 31 Raperda yang menjadi Propemperda tahun 2023," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Di tahun 2024 mendatang, Bapemperda juga akan menyiapkan sejumlah Raperda yang akan masuk dalam Propemperda di Bapemperda DPRD Kukar. Diharapkan, pembahasan Raperda tersebut bisa dimulai pada awal tahun 2024 mendatang. Sehingga, raperda yang masuk dalam program bisa terealisasikan dengan baik.

"Kita harap dari Januari itu sudah mulai Pansusnya untuk bisa mengawal menyelesaikan Propemperda di tahun 2024, itu intinya," harapnya.

"Nantinya ada empat buah Raperda yang rencananya akan dikirim di Propemperda tahun 2024," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya