Ragam
DPK Kaltim 
Sosialisasi Pengelolaan Tata Arsip dan Tata Surat Dinas di Kaltim
SELASAR.CO, Samarinda - Beberapa OPD di Kaltim masih kurang menguasai pengelolaan tata arsip dan tata naskah dinas. Hal ini menjadi alasan pentingnya sosialisasi pemahaman pengelolaan ini.
Untuk meningkatkan efisiensi administrasi persuratan di semua dinas. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim secara rutin menyelenggarakan bimbingan teknis terkait tata arsip dan tata surat dinas di semua OPD. Baik provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Kaltim.
Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti menjelaskan bahwa bimbingan teknis (Bimtek) tata arsip dan tata surat dinas ini penting untuk diberikan ke semua dinas.
“Bimtek tata arsip dan tata surat dinas ini sangat penting karena masih banyak pengelolaan persuratan di unit kerja, belum paham mengenai pengelolaan persuratan,” ungkapnya, Kamis 30 November 2023.
Berita Terkait
Selanjutnya, Dewi menekankan jika sebuah dinas belum paham terkait pengelolaan tata naskah dinas. Maka, pengelolaan administrasi persuratan di dinas tersebut belum sesuai dengan peraturan yang mengatur yakni Permendagri No 88 tahun 2022 dan Permendagri No 1 tahun 2023.
“Agar terciptanya keseragaman persuratan. Maka kita berikan wejangan tentang gimana petunjuk dan pedoman, guna memperaktekan pembuatan surat menyurat,” tuturnya.
Di sisi lain, pengelolaan tata naskah yang baik dan benar ini, juga telah di minta oleh pemerintah pusat untuk di terapkan keseluruh pemerintah-pemenrintah daerah. Agar proses administrasi suatu dinas tertata dengan baik.
“Sebelumnya di isyaratkan dari pusat dan turun ke daerah maka itu bersinegris yang memang harus di taati seluruh perangkat daerah khususnya di Dinkes kota Bontang,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan