Ragam

DPK Kaltim 

Bimtek Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan di Dinkes Bontang untuk Melindungi Data Penting



SELASAR.CO, Bontang - Untuk melindungi data-data penting dan meningkatkan kualitas pelayanan, Dinkes Bontang mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) tata naskah dinas dan tata kearsipan.

Bimtek ini berlangsung selama dua hari, yaitu 30 November hingga 1 Desember 2023, di Hotel Selyca Mulia Samarinda. Pesertanya adalah seluruh staf Dinkes Bontang dan beberapa undangan dari daerah lain, sebanyak 44 orang.

Bimtek ini bertujuan untuk menerapkan tata naskah dinas sesuai dengan template tata naskah tentang surat-menyurat administrasi yang dilakukan di masing-masing unit kerja, berdasarkan Permendagri no 88 tahun 2022 dan Permendagri no 1 tahun 2023.

“Bimtek tata kearsipan dan tata naskah dinas ini sangat bermanfaat dalam rangka penerapan tata naskah dinas sesuai dengan template tata naskah tentang surat-menyurat administrasi yang dilakukan di masing-masing unit kerja,” ungkap Arsiparis Ahli Muda Tenaga Fungsional Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti, Kamis 30 Novemner 2023.

Dewi juga menjelaskan bahwa tata naskah dinas ini menjadi sarana komunikasi tertulis yang digunakan oleh lembaga pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka menuju digitalisasi arsip.

“Teman-teman juga diajak untuk mengenal bagaimana tentang kode pengklasifikasian masalah kearsipan di unit kerja,” kata Dewi.

Dengan bimtek ini, diharapkan pengelolaan tata naskah dinas dan tata kearsipan di Dinkes Bontang dapat meningkatkan kualitas dan mempercepat pengambilan keputusan pimpinan.

“Percepatan dalam rangka pengambilan keputusan pimpinan untuk menindaklanjuti segala kegiatan yang dilakukan di lembaga,” jelasnya.

Dewi berharap pengelolaan kearsipan di unit kerja Dinkes Bontang bisa bersinegris sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang diberikan.

“Kalau sudah ada pedoman petunjuk teknis diberikan ke mereka. Selain keseragaman dalam administrasi surat-menyurat. Juga membangun kiat sadar arsip di unit kerjanya,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya