Ragam

DPK Kaltim 

Satgas PPKS Unmul Raih Apresiasi Itjen Kemendikbud Atas Tata Kelola Kearsipan Terbaik



SELASAR.CO, Samarinda - Satgas PPKS Unmul mendapat apresiasi khusus dari Itjen Kemendikbud karena berhasil mengelola arsip dengan baik dan rapi. Mereka bahkan dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

Satgas PPKS Unmul yang berada di kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, memberikan manfaat bagi warga kampusnya. Salah satunya adalah memberikan tempat yang aman bagi para korban kekerasan seksual untuk melapor.

Muhammad Al Fatih, Humas Satgas PPKS Unmul, mengungkapkan bahwa selain melaksanakan tugas utamanya, mereka juga mengoptimalkan pengarsipan.

Meskipun belum ada pedoman pengarsipan PPKS, Satgas PPKS Unmul berinisiatif untuk mengarsipkan dokumen fisik secara semi digital; yaitu dengan men-scan dokumen fisik dan menyimpan hasil digitalnya di cloud.

“Sejauh ini cukup Baik, pada proses monev kami bahkan dipuji oleh pihak Itjen Kemendikbud karena proses pemeriksaan yang menyerupai kepolisian (pemanggilan, BAP dan sebagainya).”

“Karena sebenarnya detail proses pemeriksaan prosedurnya belum ada di Permendikbud ataupun Jukinisnya,” ujar Fatih, Minggu.

Fatih juga berani menjamin bahwa tata kelola kearsipan penanganan kasus mereka termasuk yang terbaik di antara PPKS lainnya. Mulai dari menerima dan memproses pengaduan, melakukan penelusuran, pendampingan pelaporan dan psikologis, dan sebagainya.

“Dalam proses penanganan kasus, saya berani bilang Satgas PPKS Unmul salah satu yang terbaik dari Satgas PPKS lain di Kaltim dan di Indonesia,” tuturnya.

Mengenai Satgas PPKS Unmul Satgas PPKS Unmul dibentuk pada akhir Agustus 2021. Mereka memiliki 19 anggota yang terpilih melalui seleksi dan diresmikan beberapa hari kemudian.

Beberapa tugas dan peran dari lembaga ini antara lain, membantu pemimpin perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei kekerasan seksual minimal satu kali dalam 6 bulan.

Selain itu, mereka juga melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.

Tidak hanya di sektor hulu, Satgpas PPKS juga bertugas di sektor hilir. Yaitu, menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan instansi unit terkait yang menangani layanan disabilitas jika laporan melibatkan korban, saksi, pelapor, terlapor dengan disabilitas.

Satgas juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada korban dan saksi. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari satgas serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS ke pemimpin perguruan tinggi. Serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS minimal satu kali dalam 6 bulan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya