Utama
unhas kerjasama unhas dan kaltim pengawas puskesmas kaltim dari unhas Kaltim Dinkes Kaltim 
Kaltim Anggarkan Rp4 Miliar untuk Unhas di 2025, Kerjasama Lanjut di 2026
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menggandeng Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dalam program pendampingan dan pembinaan tata kelola manajemen Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Program pendampingan tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2025 dan direncanakan kembali berlanjut pada tahun 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengatakan kerja sama melalui mekanisme swakelola itu dinilai membantu Puskesmas, khususnya dalam pengelolaan manajemen layanan kesehatan di era Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Puskesmas merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan tata kelola manajemen. Apalagi saat ini Puskesmas sudah BLUD, yang mengelola pelayanan dari dana kapitasi BPJS Kesehatan serta pendapatan lainnya,” ujar Jaya, Jum’at (2/1/2026).
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut juga mencakup sosialisasi kebijakan agar masyarakat tidak terbebani biaya pelayanan kesehatan. Menurutnya, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan didorong untuk segera mendaftar melalui instansi terkait.
Selain itu, pendampingan turut menekankan efisiensi pengelolaan dua program utama Puskesmas, yakni Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
“UKP itu pelayanan pengobatan pasien, sedangkan UKM mencakup pencegahan seperti vaksinasi dan pengendalian wabah. Dua program ini harus berjalan seimbang,” jelasnya.
Jaya mengungkapkan, sebelum adanya pendampingan, sebagian Puskesmas masih belum sepenuhnya memahami kebijakan terbaru. Namun, melalui pendampingan yang dilaksanakan Unhas, pemahaman terhadap tata kelola dan regulasi Puskesmas mulai meningkat.
Program ini menjangkau hampir seluruh Puskesmas di Kalimantan Timur, dengan total sebanyak 188 Puskesmas, termasuk yang berada di wilayah terpencil seperti Kabupaten Mahakam Ulu.
Untuk pelaksanaan program pendampingan pada 2025, Dinkes Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar. Anggaran tersebut dibayarkan berdasarkan realisasi kegiatan di lapangan.
“Kalau tidak dilaksanakan, tentu tidak dibayarkan. Pembayaran disesuaikan dengan laporan dan capaian kegiatan,” tegas Jaya.
Terkait rencana 2026, Dinkes Kaltim akan kembali mengupayakan program pendampingan serupa dengan menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
“Bisa saja anggarannya sama atau disesuaikan, tergantung kebutuhan dan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

