Hukrim

Kasus kekerasan seksual terhadap pelajar di Samarinda SMK 3 Samarinda 

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru, Sekolah Laporkan ke Dinas dan Pastikan Hak Anak Terpenuhi



Kepala Sekolah SMKN 3 Samarinda, Elis Susiana (tengah), dan Guru Bimbingan Konseling (BK) Floren (kiri) saat dijumpai awak media.
Kepala Sekolah SMKN 3 Samarinda, Elis Susiana (tengah), dan Guru Bimbingan Konseling (BK) Floren (kiri) saat dijumpai awak media.

SELASAR.CO, Samarinda — Dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru terhadap peserta didik di Samarinda menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut mencuat dan beredar di masyarakat. Pihak sekolah memastikan laporan telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur dan saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh instansi terkait.

Kepala SMKN 3 Samarinda, Elis Susiana, menjelaskan bahwa laporan resmi dimasukkan pada 10 Februari 2026. Setelah itu, pihak Disdikbud Kaltim datang ke sekolah untuk melakukan verifikasi serta meminta keterangan tambahan terkait laporan yang telah disampaikan.

“Intinya dari dinas ingin memverifikasi laporan kami. Jadi kami menunggu proses ini berjalan,” ujar Elis, Senin (16/2/2026).

Ia menegaskan sekolah tidak tinggal diam, melainkan mengikuti prosedur sambil menunggu arahan lanjutan dari instansi berwenang. Terkait status oknum yang dilaporkan, Elis menyebut kewenangan penindakan bukan berada di pihak sekolah, melainkan instansi kepegawaian.

“Untuk oknum itu bukan ranah sekolah. Yang mempunyai kewenangan mengambil keputusan adalah BKD, sementara anak tetap kami berikan layanan pendidikan sampai menyelesaikan sekolahnya,” tegasnya.

Elis juga memastikan hak pendidikan peserta didik yang diduga menjadi korban tetap dipenuhi. Proses belajar mengajar disebut tetap berjalan dan secara administrasi anak masih aktif sebagai peserta didik.

“Yang disarankan dari dinas, anak tetap diberikan layanan seperti biasa sampai menyelesaikan sekolahnya,” katanya.

Sementara itu, Guru Bimbingan Konseling (BK) Floren menambahkan pihak sekolah turut memberikan pendampingan kepada anak guna menjaga kondisi psikologis selama proses berlangsung.

“Kami tetap melakukan pendampingan dan komunikasi dengan orang tua agar kondisi anak tetap terpantau,” ujar Floren.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya