Utama
KPPU wilayah 4 Kalimantan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor KPPU Kaltim 
Bisnis Pemandu Tongkang Batu Bara Jadi Salah Satu Kasus Persaingan Usaha yang Ditangani KPPU Kalimantan
SELASAR.CO, Samarinda - Lima kasus persaingan usaha telah ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah V Kalimantan sepanjang tahun 2023.
Menurut FY Andriyanto, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, tiga kasus di antaranya sudah diselesaikan, sementara dua kasus lagi masih dalam proses penyelidikan.
Kasus pemandu kapal tongkang batu bara menjadi salah satu kasus yang ditangani KPPU. Kasus ini sudah mendapat teguran kedua dari KPPU.
Andriyanto mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh beberapa stakeholder dan pelaku usaha.
Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, KPPU mengadakan sidang untuk menetapkan keputusan terkait persaingan usaha.
“Kami bisa memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usaha jika dirasa perlu,” ujar Andriyanto, ketika ditemui wartawan, dalam acara peresmian gedung baru KPPU di Jalan Dahlia, Samarinda, Kamis, 21 Desember 2023.
Afif Hasbullah, Ketua KPPU RI, mengatakan, alasan kantor KPPU pindah dari Balikpapan ke Samarinda adalah untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum persaingan usaha.
Afif juga menambahkan, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim akan memudahkan konsultasi para pelaku usaha.
“Pembangunan (IKN) harus didukung, terlebih untuk menghindari praktik monopoli,” tegas Afif.
Didi Rusdiansyah, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, menyampaikan hal yang sama.
Ia mengatakan, koordinasi KPPU dengan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan indeks persaingan usaha yang baik.
“Kami yakin mampu bersinergi bersama untuk pembangunan di Kalimantan Timur,” kata Didi, yang turut hadir dalam peresmian kantor baru KPPU Wilayah V Kalimantan.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan