Kutai Kartanegara
Pemekaran Kecamatan Diskominfo Kukar Berita Kecamatan Camat Tenggarong Seberang  Tego Yuwono 
Kecamatan Tenggarong Seberang Akan Dimekarkan
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menginstruksikan pemekaran terhadap Kecamatan Tenggarong Seberang. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, saat ini Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang mulai melakukan persiapan terkait instruksi tersebut.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mengatakan, bahwa pemekaran daerah ini memang sangat diperlukan. Apalagi hal ini dapat membantu terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terlebih lagi, indikator kesejahteraan ini terlihat dari layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur di kecamatan.
"Kami diperintah bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan Dldan ini sudah mulai kita siapkan,” kata Tego.
Berita Terkait
Dilihat dari luasnya daerah Tenggarong Seberang, sebut Tego, pemekaran juga akan menghemat biaya transportasi masyarakat apabila ada urusan administrasi. Rencana pemekaran yang dilakukan akan mencakup kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Sebagai syaratnya, yakni harus ada 10 desa dalam satu kecamatan tersebut. Kemudian diikuti dengan dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.
“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kita usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan