Kutai Timur
DPRD Kutim  Batching Plant  Kontraktor Proyek Multi Years 
DPRD Kutim Bakal Cek Langsung Batching Plant Pemenang Kontraktor Proyek Multi Years
SELASAR.CO, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan bahwa salah satu syarat bagi pemenang tender proyek tahun jamak di Kutim tahun lalu adalah memiliki batching plant sendiri.
Karena itu, DPRD Kutim berencana akan melakukan peninjauan kembali untuk memastikan apakah para kontraktor pemenang Multi Years telah memenuhi syarat tersebut.
"Salah satu syarat kontraktor proyek tahun jamak adalah memiliki batching plant sendiri. Ini nanti kami akan cek, apakah sudah memenuhi syarat tersebut atau tidak," kata Joni
Kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari rebutan material antara kontraktor lokal dengan kontraktor proyek tahun jamak. Jika kontraktor proyek tahun jamak juga menggunakan batching plant dari kontraktor di Kutim, dikhawatirkan akan terjadi perebutan material di akhir tahun, sehingga banyak pekerjaan yang tidak terlaksana karena kekurangan material
Berita Terkait
Pada tahun lalu, salah satu alasan terhambatnya pekerjaan fisik adalah kurangnya material, termasuk batching plant. Oleh karena itu, dimasukkanlah syarat kepemilikan batching plant sebagai salah satu syarat pemenang tender untuk menghindari rebutan material coran dengan proyek-proyek kecil.
Sebagai contoh, proyek kecil yang hanya membutuhkan dua atau tiga truk material, namun karena sudah diborong oleh proyek tahun jamak, maka proyek tersebut harus menunggu dan berisiko tidak selesai tepat waktu. Hal ini ingin dihindari agar semua proyek dapat berjalan dengan baik.
Penulis: Bonar
Editor: Awan