Kutai Timur

Fraksi NasDem  Ketertiban Umum Raperda Ketertiban Umum DPRD Kutim 

Fraksi Nasdem Dukung Raperda Ketertiban Umum



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II tahun 2023-2024 pada Senin (14/5/2024). Rapat ini beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni dan dihadiri 21anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yakni Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan masukannya terhadap Raperda Ketertiban Umum, Mewakili Fraksi Nasdem Ubaldus Badu menyampaikan bahwa Fraksi Partai Nasdem cukup mengapresiasi dengan adanya rancangan peraturan daerah terkait ketertiban umum.

“Fraksi Partai Nasdem menilai bahwa perlu diperhatikan standard, kebijakan dan sasaran dari adanya perda tentang ketertiban umum tersebut. hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya ketimpangan atau tidak meratanya manfaat dari perda,” kata Ubaldus

Selain itu, Fraksi Nasdem menilai perlu adanya penegasan tanggung jawab dan tugas masing-masing agen pelaksana serta koordinasi antar organisasi yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan ketertiban umum nantinya.

“Sehingga diharapkan kepada implementor dapat melaksanakan secara efektif tugas dan tanggung jawab.  Lalu perlu juga adanya tindakan tegas atas dalam pelaksanaannya,” Ucap Ubaldus, diahadapan puluhan Anggota DPRD Kutim.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya