Kutai Kartanegara
Pemdes Tanjung Batu  Pengelolaan Limbah Perusahaan Pembangkit Listrik Diskominfo Kukar Berita Kelurahan/Desa 
Pemdes Tanjung Batu Tawarkan Kerja Sama Pengelolaan Limbah Kepada Perusahaan Pembangkit Listrik
SELASAR.CO, Tenggarong - Tanjung Batu merupakan nama sebuah desa di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar). Di desa ini terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim). Keberadaanya diharapkan oleh pemerintah setempat berimbas kepada pemberdayaan yang dapat menyesejahterakan warga sekitar.
Bahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Batu terus melakukan upaya agar pihak perusahaan dapat menjalankan undang-undang nomor 40 tahun 2017 tentang kewajiban bina lingkungan yang tertuang dalam pasal 74.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemdes setempat pun mengajukan kerja sama soal pemanfaatan limbah abu batu bara. Hanya saja, kerja sama yang diusulkan belum mendapat respon oleh perusahaan pembangkit listrik tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga disebut pernah memfasilitasi pertemuan pemerintah desa dan perusahaan. Namun, pada undangan pertama tersebut manajemen dari perusahaan belum berkesempatan untuk menghadirinya.
Berita Terkait
"Kami menindaklanjuti aspirasi warga terkait kewajiban bina lingkungan yang kurang perhatian dari perusahaan, kami memberikan tawaran untuk memberikan kepercayaan dalam kerja sama dengan desa," ujar Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu," Husniansyah, pada Sabtu (1/6/2024).
Abu batu bara bukan termasuk kategori limbah berbahaya dan beracun (B3). Bahkan, limbah ini sangat berpotensi yang memberikan manfaat jika dikelola dengan baik. Limbah ini dapat menghasilkan produk seperti batako hingga paving block.
Berdasarkan penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara (PuslitbangtekMIRA) Kementerian ESDM, abu batu bara efektif dimanfaatkan sebagai pembenah tanah atau pupuk.
Oleh sebab itu, apa bila tawaran kerja sama dalam pengelolaan limbah abu batu bara dengan perusahaan disetujui, tentu akan mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes). Tentunya, hasil yang didapatkan juga dapat dugunakan untuk pembangunan desa. Diharapkan perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di wilayah Tanjung Batu tersebut dapat menerima kerja sama yang ditawarkan.
"Jika disetujui akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Permata Berkah Tanjung Batu, cuma sampai saat ini belum ada persetujuan dengan perusahaan. Hingga kini, juga terus kita dorong (untuk kerja sama)," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan