Kutai Timur

DPRD Kutim 

Pemkab Kutim Siap Perkuat Pengawasan Fisik, Tanggapi Fraksi Golkar



SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merespon positif pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pengawasan fisik, khususnya pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kutim masa persidangan III Tahun 2023-2024, yang diadakan pada hari Senin (24/6/2024).

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan PAD Kutim melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi, penagihan aktif, dan digitalisasi pembayaran. Kami yakin dengan langkah-langkah ini, PAD Kutim dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat membacakan tanggapan Fraksi, Senin (24/6/2024)

Selain itu, Bupati Ardiansyah juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pembangunan fisik, khususnya pada belanja modal gedung dan bangunan serta jalan, jaringan, dan irigasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan standar dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Pengawasan terhadap pembangunan fisik sangat penting untuk memastikan kualitas hasil pembangunan. Kami akan memperkuat pengawasan agar pembangunan di Kutim benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," Terangnya

Untuk itu, Bupati Ardiansyah berharap dengan komitmen untuk mengoptimalkan PAD dan memperkuat pengawasan fisik, pembangunan di Kutim dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan Kutim yang maju dan sejahtera.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya