Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Adalah Mitra Pemerintah dalam Mewujudkan Aspirasi Masyarakat
SELASAR.CO,Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa DPRD memiliki posisi yang setara dengan pemerintah daerah. Namun, DPRD memiliki kewenangan khusus untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati.
"Sebagai wakil rakyat, tugas utama kami adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Yan, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim.
Ia menjelaskan bahwa DPRD tidak memiliki program atau visi misi pembangunan sendiri. Tugas mereka adalah mengawal dan memastikan program-program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dapat terlaksana dengan baik.
"Kami turun ke lapangan, bertemu langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan kebutuhan mereka. Dari kunjungan reses inilah, kami mendapatkan banyak masukan dan aspirasi yang beragam," ungkap Yan, yang juga merupakan Bendahara DPC Partai Gerindra Kutim.
Berita Terkait
Aspirasi-aspirasi tersebut kemudian diserap oleh DPRD dan diperjuangkan agar bisa diakomodir dalam program pembangunan daerah.
"Kami tidak memiliki anggaran, itu ada di tangan pemerintah. Namun, kami berkomitmen untuk mengawal agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan," tegasnya.
Yan juga menambahkan bahwa DPRD dan pemerintah harus berjalan bersama-sama untuk mensukseskan pembangunan di Kutim.
"Tidak ada program pribadi bagi anggota DPRD, yang ada hanyalah aspirasi masyarakat. Kami bekerja untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan