Ekobis

Kartu kredit kaltim kartu kredit opd kaltim kartu kredit bpd kaltim bi kaltim 

Pemprov Kaltim Luncurkan Kartu Kredit untuk OPD di Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hasil kerjasama BPKAD Kaltim dan PT BPD Kaltimtara. Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi transaksi keuangan daerah sesuai amanat Permendagri 79/2022.

KKPD diharapkan dapat mempercepat transaksi, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Penggunaan tahap awal dibatasi untuk perjalanan dinas, selanjutnya akan dievaluasi untuk jenis belanja lainnya.

Enam SKPD telah menerima KKPD, sementara SKPD lain masih dalam proses penerbitan. Selain launching, juga dilakukan penyerahan KKPD dan deklarasi kesepakatan bersama pelaksanaan KKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.

Launching KKPD rangkaian dari High Level Meeting (HLM) dilakukan Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Direktur Utama PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widhihartanto, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat 28 Juni 2024.

Akmal Malik menegaskan saat ini metode pembayaran yang ada berubah menjadi digital dan mulai menggeser keberadaan metode pembayaran konvensional.

“Alhamdulillah, hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital yang sudah kita lakukan melalui launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan KKPD ini adalah amanat dari Permendagri 79 Tahun 2022,” kata Akmal Malik usai melaunching KKPD.

Diakui Akmal launching KKPD agak terlambat, karena tidak mudah membangun proses digital dan meyakinkan pemerintah kabupaten kota dalam percepatan dan efisiensi yang membutuhkan akuntabilitas lebih tinggi.

“Karena kita masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan. Ini kan bisa kita reduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Kedepan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” tandasnya.

Menurut Direktur Jenderal Otomomi Daerah Kemendagri, pelaksanaan KKPD menjadi salah satu tantangan kekuatan digitalisasi bank.

“Karena ini 24 jam. Kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil," jelasnya.

Masalahnya pada kecepatan dan kekuatan digitalisasi bank, sehingga harus didorong dan diperkuat.

"Ini langkah awal kita mendorong akuntabilitas, transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kepala BPKD Kaltim Ahmad Muzakkir menegaskan pemberlakuan KKPD didasari beberapa regulasi dan kebijakan yang memerlukan akselerasi dalam percepatan implementasi.

"Muaranya adalah bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan di daerah," ujarnya.

Tata kelola keuangan daerah merupakan rangkaian proses mengelola keuangan yang tertib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Secara teknis ada enam SKPD penerima kartu pertama, yaitu BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol Kaltim.

Sementera SKPD lainnya persiapan dalam proses penerbitan yang sedang dilakukan oleh BPD Kaltimtara.

"Tahap pertama penggunaan KKPD, dibatasi untuk perjalanan. Setelah itu, kita lakukan evaluasi secara bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Selain launching juga dilakukan penyerahan KKPD kepada SKPD dilingkup Pemprov Kaltim, dirangkai deklarasi kesepakatan bersama pelaksanaan KKPD dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya