Kutai Kartanegara
DPRD Kukar  Program Gerakan Etam Mengaji Gerakan Etam Mengaji 
Sekretariat DPRD Kukar Akan Terapkan Program Gerakan Etam Mengaji
SELASAR.CO, Tenggarong - Peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) mendapat dukungan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Program yang digagas oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah ini juga berhasil menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kapbupaten (Pemkab) Kukar. Bahkan, program ini disambut dengan antusias oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar. Hal itu dibuktikan dengan ratusan peserta dari ASN Kukar yang turut berpartisipasi mengikuti MTQ tersebut. Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan menjadi salah satunya.
Bahkan, Ridha Darmawan mampu bersaing dan meraih juara harapan satu pada cabang lomba mahir tilawatil Al Quran. Monentum ini pun menjadi pendorong Ridha Darmawan untuk membuat program setiap ASN harus mengaji sebelum memulai pekerjaannya. Khususnya, bagi ASN di internal Sekretariat DPRD Kukar.
Selain itu, program GEMA yang diterapkan ini diharapkan jadi ajang seleksi, khususnya bagi internal DPRD dalam rangka menyambut MTQ antar OPD selanjutnya.
Berita Terkait
"Kami akan mulai melakukan seleksi-seleksi. Sehingga, kita nanti bisa memetakan mana yang berpotensi untuk di tartil," ujar Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
Dengan dilakukannya seleksi dan pemetaan, tentunya Sekretariat DPRD sudah sangat siap untuk bersaing di MTQ antar OPD selanjutnya.
"Nanti kami petakan, InsyaAllah siap tempur lagi. Targetnya tahun depan kita masuk 10 besar," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan