Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Rapat dengar pendapat Pembangunan Jalan di Loa Janan Pembangunan Jalan 
DPRD Kukar Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Pembangunan Jalan di Loa Janan
SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Insani Bara Perkasa (IBP) dan masyarakat Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, pada Senin (29/72024).
Digelarnya rapat ini merupakan bentuk fasilitas untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan pembangunan jalan di Desa Purwajaya. Dalam diskusi ini, mayarakat Purwajaya meminta bantuan kepada perusahaan untuk membangun jalan penghubung antar dusun di kawasan tersebut.
Selama ini, masyarakat Purwajaya mengeluhkan adanya keterbatasan akses penghubung antar dusun. Pun menuju kantor desa yang harus menggunakan akses jalan nasional penghubung Kota Samarinda, balikpapan dan Kabupaten Kukar.
"Warga ingin dibuatkan jalan oleh perusahaan, karena ada keterbatasan untuk menembus dusun satu dengan dusun lain, terisolasi," ujar Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani selaku pemimpin rapat pembahasan soal rencana pembangunan jalan tersebut.
Berita Terkait
"Mau ke kantor desa saja harus lewat jalan nasional dan itu sangat membahayakan," tambahnya.
Rencananya, akses jalan yang akan dibangun diperkirakan memiliki panjang 2,5 kilometer. Akses tersebut dianggap dapat memangkas jalur-jalur yang adi kawasan Desa Purwajaya.
Dulunya, lokasi untuk pembangunan jalan tersebut merupakan milik dari PT Hima yang bergerak di bidang industri kayu. Namun, saat ini jalan tersebut masuk dalam kawasan penambangan PT IBP. Oleh sebab itu, masyarakat Purwajaya meminta bantuan kepada PT IBP untuk dibangunkan jalan.
Dari hasil pembahasan di dalam RDP tersebut, PT IBP berkomitmen akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk merealisasikan permintaan masyarakat setempat.
"Perusahaan menjanjikan dua bulan ini bisa dimulai pembangunan. Ini akan kita kawal terus untuk memudahkan mobilitas masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan