Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Nama Anggota DPRD Kukar Anggota DPRD Kukar 

Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029



SELASAR.CO, Tenggarong - 44 calon legislatif (caleg) terpilih di Kutai Kartanegara (Kukar), resmi dilantik pada hari ini, Rabu (14/8/2024). 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar ini dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kukar. Pelantikan anggota dewan ini juga ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh 44 anggota legislatif terpilih pada periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kukar pada periode 2024-2029 ini terdiri dari enam daerah pemilihan (dapil), dengan peraihan kursi terbanyak sebanyak 16 didapatkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kemudian disusul Partai Golongan Karya (Golkar) delapan kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) enam kursi, Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing menduduki empat kursi. Terakhir, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapat jatah sebanyak dua kursi.

Nama-nama anggota yang telah dilantik tersebut, yaitu Desman Minang Edianto dari PKB, Ria Handayani dari Gerindra, Junaidi dari PDI Perjuangan, Fatlon Nisa dari PDI Perjuangan, Abdul Rasid dari Golkar, Dayang Marissa dari Golkar dan Annisa Mulia Utami dari Partai Nasdem. Mereka adalah calon legislatif terpilih dari dapil satu Tenggarong.

Sementara untuk daerah pemilihan dua, Dedik Harianto dari PKB, Alif Turiadi dari Gerindra, Agustinus, Sudarsono dari Gerindra, Sugeng Hariyadi dari PDI Perjuangan, M Andi Faisal dari PDI Perjuangan, Budi Fahmi dari PDI Perjuangan, Kamarur Zaman dari Golkar, Muhammad Idham dari PKS dan Aini Faridah dari PAN.

Untuk dapil tiga, Asnawi Sultan Rahmadani dari Gerindra, Heri Sandi dari PDI Perjuangan, Madinah dari PDI Perjuangan, Safruddin dari PDI Perjuangan, Herry Asdar dari Golkar, Mohammad Hidayat dari PKS dan Syarifuddin dari PAN.

Wilayah dapil empat, Wandi dari PDI Perjuangan, Masniyah dari PDI Perjuangan, Rahmat Darmawan dari PDI Perjuangan, Budiman dati Golkar, Sa'bit dari Nasdem dan Fachruddin dari PAN.

Di dapil lima, Eko Wulandanu dari PKB, Junadi dari Gerindra, Ahmad Yani dari PDI Perjuangan, Farida dari PDI Perjuangan, Hairendra dari PDU Perjuangan, Johansyah dari Golkar, Mohammad Jamhari dari Nasdem, Hamdiah dan Nasrullah dari PAN.

Sedangkan untuk dapil enam diisi oleh Sarpin dari PKB, Sopan Sopian dari Gerindra, Miftaul Janah dari PDI Perjuangan, Taufik Ridiannur dari PDI Perjuangan, Sri Mulyani dari Golkar dan Doni Ikhwani dari Partai Nasdem.

Dengan diraihnya kursi terbanyak oleh PDI Perjuangan, membuat partai berlambang banteng tersebut menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kukar sementara yang diwakili oleh Farida dari dapil lima. Kemudian, wakil Ketua DPRD Kukar sementara dijabat oleh Dayang Marisa dari Partai Golkar.
"Setelah ini ketua sementara akan memimpin kegiatan kedewanan," ujar Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.

Setelah ini, soal tata tertib pun akan segera dibahas. Namun, ketua sementara juga memerlukan fraksi dalam diskusi pembahasan tata tertib tersebut. Hal ini menjadi bagian yang dianggap penting, karena berkaitan dengan kode etik dan tata ber acara, termasuk tentang peraturan pengisian kepala daerah yang kosong.

"Dalam pembahasan ada komposisi partai yang diwakili olrh anggota DPRD diutus melalui fraksi," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya