Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Periode 2024-2029  DPRD Kukar Anggota DPRD Kukar 

Fraksi DPRD Kukar Periode 2024-2029 Telah Disepakati



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna masa sidang tiga, pada Kamis (22/8/2024). Agendanya, musyawarah soal perubahan jadwal dan pengumuman nama fraksi dan jumlah fraksi di DPRD Kukar tahun 2024-2029.

Selain itu, membahas soal pembentukan tim penyusun tiga produk hukum non rancangan peraturan daerah (raperda) DPRD Kukar, yaitu berkaitan dengan tata tertib, tata beracara badan kehormatan dan kode etik DPRD Kukar.

Dari hasil pembahasan tersebut, nama-nama fraksi di DPRD Kukar serta unsurnya telah mendapat kesepakatan.

"Kami semua sepakat untuk membacakan nama-nama fraksi dan unsurnya," ujar Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida.

Ia juga menyampaikan, bahwa di DPRD Kukar terdapat enam ftaksi. Yakni, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gabungan Partai Keadialan Sejahtera (PKS) dan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sudah disahkan. Bahkan, masing-masing partai juga disebut sudah merekomendasikan nama-nama ketua fraksi.
"Jadi ketua partai telah merekomendasikan nama-nama fraksi sekaligus ketua fraksi," sebutnya.

DPRD Kukar juga akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Diantaranya, membentuk badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), komisi, panitia khusus (pansus) dan badan legislasi. Pembentukan AKD ini akan diselesaikan secepatnya, agar kegiatan kedewanan bisa berjalan dengan baik.

"Ditargetkan selesai akhir Agustus. Kami ketua dan wakil ketua sementara tidak bisa membentuk AKD, karena menunggu unsur pimpinan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat," tutup Farida.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya