Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Masa Jabatan Anggota DPRD  Anggota DPRD Kukar Periode 2019-2024 

Masa Jabatan Anggota DPRD Kukar Periode 2019-2024 Berakhir 14 Agustus Mendatang



SELASAR.CO, Tenggarong - Masa jabatan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2019-2024 akan berakhir pada 14 Agustus 2024 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, pada Kamis (25/7/2024).

Setelah berakhirnya masa jabatan tersebut, bangku DPRD Kukar akan diisi dengan anggota legislatif terpilih pada periode 2024-2029. Namun, untuk pelantikan anggota legislatif terpilih belum bisa dipastikan waktunya.

"Kalau pelantikannya belum, kemungkinan di bulan September atau Oktober. Akan ada kekosongan nantinya, kita tunggu kepastiannya," ujar Ridha Darmawan.

Soal kekosongan anggota, lanjut Ridha, menjadi sesuatu hal yang lumrah dan kempemimpinan wilayah dipimpin tunggal oleh kepala daerah. Bahkan, hal ini pun dikatakan pernah terjadi di wilayah atau daerah lain.

"Daerah baru pernah seperti terbentuknya Kalimantan Utara, kan hanya ada pemerintah Pj. Jadinanggota DPRD nya tidak ada, tidak masalah," sebut Ridha.

Sementara ini, pihaknya juga masih menunggu kepastian, apakah jadwal pelantikan Presiden dan anggota dewan dilakukan secara bersama atau tidak.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya