Politik
KPU Kaltim pilkada kaltim Daftar Pemilih Semntara Kaltim Pilgub Kaltim 
DPS Kaltim Masih Berubah, KPU Update Data Setiap Dua Minggu
SELASAR.CO, Samarinda - Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Iffa Rosita, mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah di Kaltim masih terus mengalami perubahan. Hal ini disampaikan Iffa kepada media pada Kamis (12/9/2024) sore.
Menurut Iffa, perubahan jumlah DPS ini masuk dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP). “Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga sekarang dan di-update setiap dua minggu sekali,” ujar Iffa.
Iffa menjelaskan bahwa perubahan data DPS disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tanggapan masyarakat terkait hasil DPS yang ada, serta pembaruan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pembaruan ini mencakup data penduduk yang pindah dari luar daerah ke Kaltim, serta penduduk yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri.
“Selain itu, perubahan juga terjadi akibat adanya Lokasi TPS Khusus (Loksus), di mana orang yang awalnya berdomisili di daerah A kemudian terpaksa berdomisili di daerah B karena berstatus terpidana. Hal ini bisa menyebabkan kegandaan data di kabupaten/kota di Kaltim,” tambah Iffa.
Iffa, yang kini terpilih sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa KPU kabupaten/kota diberikan waktu untuk menetapkan DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 hingga 21 September mendatang.
“Dalam rentang waktu tersebut, KPU kabupaten/kota harus menyusun waktu yang tepat untuk menetapkan DPT. Adapun KPU Kaltim sendiri akan melakukan hal serupa dari 22 hingga 23 September 2024,” tutup Iffa.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan