Politik

Pilkada Kaltim berita politik kaltim kpu kaltim 

Isran-Hadi dan Rudy-Seno Penuhi Syarat Administrasi Peserta Pilkada Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah merilis hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan kepada media bahwa dua pasangan bakal calon yang akan bertarung pada 27 November 2024 telah sepenuhnya memenuhi syarat administrasi yang dipersyaratkan.

“Pasangan bakal calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji sejauh ini memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Mereka belum pernah terjerat hukum pidana,” ujarnya.

Fahmi juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran pasangan bakal calon tersebut.

“KPU Kaltim membuka diri untuk menerima segala tanggapan masyarakat terkait kehadiran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pelaksanaannya berlangsung dari 15 hingga 18 September,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, pemberian tanggapan oleh masyarakat terhadap para bakal calon tersebut selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.

“Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi yang telah kami lakukan. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi KPU dalam melaksanakan kegiatan Pemilu, khususnya Pilkada 2024,” tutur Fahmi.

Dia juga menyampaikan bahwa KPU Kaltim masih membuka diri hingga 18 September untuk menerima tanggapan dan masukan dengan menggunakan formulir model ‘Tanggapan.masyarakat.kwk’ yang bisa diunduh di laman web KPU Kaltim.

"Kami masih membuka kesempatan bagi warga Kaltim yang ingin memberikan tanggapannya hingga 18 September 2024 dengan menggunakan formulir yang bisa diunduh di web KPU Kaltim, atau dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan atau melalui e-mail [email protected],” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya