Politik

KPU Kaltim pilkada kaltim DPT PPU jumlah DPT PPU 2024 

DPT PPU Naik 3.112 Pemilih Jadi 137.495 untuk Pilkada Kaltim 2024



Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Penajam Paser Utara (PPU). (Media Center KPU Kaltim)
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Penajam Paser Utara (PPU). (Media Center KPU Kaltim)

SELASAR.CO, PPU - Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Iffa Rosita, mengumumkan hasil Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat (20/9/2024).

Berdasarkan hasil pleno KPU PPU, jumlah DPT mengalami kenaikan sebanyak 3.112 pemilih. “Di PPU terjadi kenaikan jumlah DPT sebanyak 3.112 pemilih, dari 134.383 pemilih pada pemilu sebelumnya menjadi 137.495 pemilih pada Pilkada 2024,” ujar Iffa.

Iffa, yang kini menjabat sebagai Komisioner KPU-RI setelah ditetapkan oleh Komisi II DPR-RI, menjelaskan bahwa jumlah DPT saat ini terdiri dari 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan yang tersebar di lima kecamatan di PPU.

Selain menetapkan jumlah DPT, Iffa juga menyebutkan bahwa dalam pleno tersebut, KPU PPU menetapkan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 54 kelurahan/desa di lima kecamatan. “KPU PPU juga menetapkan jumlah TPS yang akan digunakan pada 27 November mendatang, totalnya mencapai 293 TPS,” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya