Kutai Kartanegara

Pilkada ulang  PSU Kutai Kartanegara  PSU Kukar  pilkada kaltim  Mahkamah Konstitusi  KPU Kaltim  KPU RI  PSU Pilkada Kukar  Pilbup Kukar 

Pemkab Kukar Siap Sukseskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada



SELASAR.CO, Tenggarong – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Menanggapi Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten Kukar siap melaksanakan PSU dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri di daerah, anggaran penyelenggaraan PSU di Kukar diperkirakan mencapai Rp78 miliar. Angka ini juga akan disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan, termasuk dalam pengamanannya.

“Anggaran Rp78 miliar ini adalah usulan sementara dari berbagai pihak. Angka ini masih menjadi estimasi, sewaktu-waktu bisa berubah,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pada Sabtu (8/3/2025).

Anggaran PSU akan dialokasikan melalui hasil efisiensi APBD Kukar serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Disampaikan juga bahwa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kukar tahun 2024 lalu masih tersisa sekitar Rp4 miliar.

Dengan kemampuan keuangan yang ada saat ini, Sunggono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen menyukseskan perhelatan pesta demokrasi ini. Hal ini tentunya untuk memajukan demokrasi daerah serta membangun Kukar untuk lebih baik ke depannya.

"Kami berkomitmen menyukseskan PSU dengan anggaran ini. Pun kami berharap efisiensi akan didorong juga dalam pelaksanaannya,” tutup Sunggono.

Penulis: El
Editor: Awan

Berita Lainnya