Politik

KPU Kaltim pilkada kaltim pemprov kaltim 

KPU Kaltim Tetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur



Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. (Media Center KPU Kaltim)
Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. (Media Center KPU Kaltim)

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Gedung KPU Kaltim, Lantai 2, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

Dalam rapat tersebut, dua pasangan bakal calon, yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan H. Rudi Mas’ud-Seno Aji, resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

“Baik pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun Rudy Mas’ud-Seno Aji, keduanya memenuhi syarat administratif untuk kami tetapkan sebagai pasangan calon Gubernur 2024,” ujar Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, kepada media.

Fahmi juga menyampaikan bahwa tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait hasil penelitian dan verifikasi dokumen kedua pasangan calon yang dilakukan oleh KPU Kaltim beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, para pasangan calon akan mengikuti pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan di Aula KPU Kaltim, Lantai 1, pada Senin, 23 September 2024. “Besok, para pasangan calon akan kami undang untuk mengikuti pencabutan nomor urut di Aula KPU Kaltim,” tambah Fahmi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya