Kutai Kartanegara
DPRD Kukar ketua dprd kukar 
Junaidi Resmi Menjabat Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029
SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pada Rabu, (23/10/2024). Agendanya, peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar sementara didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, Heri Asdar. Rapat ini juga turut dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto.
Pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kukar ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ben Rpnald P Situmorang. Junaidi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diangkat sebagai Ketua DPRD Kukar. Abdul Rasid dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2019-2024, kini menjadi Wakil Ketua I DPRD Kukar. Untuk Wakil Ketua II DPRD Kukar diduduki oleh Junadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan untuk posisi Wakil Ketua III DPRD Kukar ditempati oleh Aini Farida.
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Kukar ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Para unsur pimpinan DPRD akan memimpin hingga akhir masa jabatannya selesai.
"Unsir pimpinan akan memimpin DPRD Kukar selama masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai pengucapan sumpah atau janji," ujar isi sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.
Berita Terkait
Dalam agenda tersebut, Ketua Sementara DPRD Kukar pun menyerahkan palu sidang kepada Junaidi yang secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar pada hari ini. Penyerahan palu tersebut menjadi tanda berlanjutnya kepemimpinan DPRD ditangan Junaidi.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan