Kutai Kartanegara
DPRD Kukar 
Jabatan Ketua DPRD Kukar Sementara Berakhir, Junaidi Gantikan Farida Jadi Pejabat Definitif
SELASAR.CO, Tenggarong - Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Farida dan Wakil Ketua sementara Herry Asdar berakhir usai dilantiknya Ketua DPRD Kukar Definitif, Junaidi, pada Rabu (23/10/2024) kemarin. Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kukar, diduduki Abdul Rasid dan Ketua II DPRD Kukar, dijabat oleh Junadi. Sedangkan Wakil Ketua III duduki oleh Aini Faridah.
Usai pelantikan, Farida memberikan palu sidang kepada Junaidi sebagai simbol estafet kepemimpinan di legislatif. Dia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas berakhirnya jabatan sebagai Ketua Sementara sejak 14 Agustus 2024 lalu.
"Saya bersyukur atas kesempatan yg didapatkan ini dan juga Pak Herry Asdar yang juga membantu,” ujar Farida.
Capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Farida, yakni mulai dari mengawal pembentukan fraksi dewan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024. Namun, diakuinya masih ada tugas dan fungsi kedewanan yang belum maksimal, seperti pembetukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Berita Terkait
Diharpakan, pimpinan definitif bisa segera menetapkan AKD, sehingga kegiatan kedewanan bisa maksimal dan efektif. Selain itu, dia berpesan agar para pimpinan bisa membangun dan memperkuat kerja sama sesama anggota DPRD hingga pemerintah daerah. Sehingga, bisa membangun Kukar lebih baik.
"Yang paling penting bagaimana kita bersama-sama menjadi wakil rakyat yang bisa menyerap aspirasi masyarakat dan memajukan pembangunan yang ada di wilayah daerah pemilihan masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan