Kutai Timur

DPRD Kutim 

BK DPRD Kutim Bahas Kode Etik dan Fungsi Dewan, Tekankan Disiplin dan Pemahaman Tugas



SELASAR.CO, Sangatta - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan pembekalan bagi anggota dewan. Pembekalan ini difokuskan pada penguatan pemahaman kode etik, tugas, fungsi, dan kedisiplinan sebagai wakil rakyat.

Anggota DPRD Kutim, Syaiful Bakhir, menjelaskan bahwa rapat BK yang dilakukan pada Kamis (31/10/2024) lalu baru merupakan tahap awal dan akan dilanjutkan minggu ini. "Rapat pertama belum dapat membahas materi secara mendalam karena tidak semua anggota BK hadir," ungkapnya kepada sejumlah awak media belum lama ini

Ia menambahkan, pembekalan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik berbicara di depan umum, pemahaman kode etik, hingga pendalaman tugas dan fungsi dewan.

"Yang paling ditekankan adalah agar dewan memahami tugas dan fungsinya, seperti fungsi pengawasan, penganggaran (budgeting), dan legislasi. Pemahaman yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas secara optimal," tegas Syaiful Bakhir

Selain itu, BK juga akan menyoroti kedisiplinan anggota dewan yang sering menjadi sorotan masyarakat. Syaiful menjelaskan bahwa ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna umumnya dilatarbelakangi oleh kegiatan di luar dan telah disampaikan izin serta komunikasi terkait ketidakhadiran tersebut.

Melalui pembekalan ini, BK DPRD Kutim berharap dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya