Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Dorong Sertifikasi Lahan untuk Amankan Aset Daerah

SELASAR. CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Akbar Tanjung, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan sertifikasi lahan milik pemerintah kabupaten. Hal ini dilakukan untuk menghindari klaim dari pihak lain dan mengamankan aset daerah.
"Kami dari DPRD berharap pemerintah, terutama bidang aset, agar mengurus sertifikat lahan milik Pemkab Kutim agar lebih aman," ujar Akbar Tanjung kepada sejumlah awak media belum lama ini
Ia menjelaskan bahwa lahan milik pemerintah rentan digugat oleh pihak yang ingin menguasainya dengan menggunakan bukti surat yang tidak sah.
"Banyak lahan yang memiliki sejarah kepemilikan yang panjang dan bisa saja ada beberapa surat yang dimiliki orang lain," jelasnya.
Berita Terkait
Akbar Tanjung menekankan pentingnya sertifikasi lahan, terutama lahan yang akan dibangun.
"Sebelum pemerintah membangun di lahan yang telah dibebaskan, seharusnya lahan tersebut sudah bersertifikat, untuk memastikan lahan tersebut milik Pemkab," tegasnya.
Ia mengingatkan agar hak masyarakat di lahan yang telah dibeli diselesaikan dan disertifikatkan untuk kepastian kepemilikannya.
Akbar Tanjung, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim, menyampaikan bahwa DPRD siap menyetujui anggaran untuk sertifikasi lahan.
"SKPD yang membidangi aset bisa menganggarkannya. Kebetulan saya juga ada di Banggar, saya akan bantu perjuangkan anggarannya," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan