Kutai Timur
Kenaikan TPP PNS Kutim Harus Diikuti Peningkatan Kinerja, Kata DPRD

SELASAR.CO, Sangatta - Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Namun, DPRD menekankan bahwa kenaikan TPP tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kinerja PNS.
"Kami mendukung rencana kenaikan TPP sebagai bentuk apresiasi dan peningkatan kesejahteraan bagi PNS, khususnya yang bertugas di daerah pedalaman," ujar Akhmad Sulaeman, anggota DPRD Kutim, saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim belum lama ini
Sulaeman menjelaskan bahwa kenaikan TPP diharapkan dapat memotivasi PNS untuk bekerja lebih giat dan memberikan pelayanan publik yang optimal. "Kenaikan TPP ini harus menjadi pemicu semangat bagi PNS untuk meningkatkan kualitas kinerjanya," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja PNS pasca kenaikan TPP. "DPRD akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa kenaikan TPP berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Berita Terkait
Sulaeman mengingatkan bahwa peningkatan kinerja PNS harus terlihat nyata dalam berbagai aspek, seperti disiplin, produktivitas, dan inovasi dalam pelayanan publik.
"Jangan sampai kenaikan TPP hanya dinikmati tanpa adanya peningkatan kinerja yang signifikan," pungkasnya.
DPRD Kutim berharap kenaikan TPP dapat mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis: Bonar
Editor: Awan