Kutai Timur

DPRD Kutim 

APBD Kutim 2025 Disahkan Sebelum Pilkada



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kutim, Jimmy ST, usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim, Kamis (21/11).

"Menurut rencana, APBD Kutim akan disahkan sebelum Pilkada," ujarnya.

Jimmy menjelaskan, pengesahan APBD akan dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan nota pengantar. Rencananya, nota pengantar tersebut diserahkan ke DPRD pada Kamis (21/11).

"Nota pengantar rencananya hari ini diserahkan. Tapi kami masih menunggu juga," imbuhnya.

Meskipun belum disahkan, Jimmy menyatakan jumlah APBD Kutim tahun 2025 tidak berubah dari jumlah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang telah disepakati DPRD dengan pemerintah sebelumnya.

"Nilainya Rp10,3 triliun. Anggaran masih fokus pada pembangunan infrastruktur, karena infrastruktur memang belum memadai," jelasnya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, pemerintah dan DPRD Kutim telah menyepakati KUA PPAS APBD Kutim senilai Rp10,3 triliun lebih. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPRD menetapkan proyeksi APBD dengan target pendapatan daerah sebesar Rp10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp10,372 triliun, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp15 miliar.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp906,183 miliar dan dana transfer pusat sebesar Rp9,481 triliun.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya