Kutai Timur

Paripurna DPRD Kutim  Bupati Kutim Terpilih  Bupati Kutai Timur Terpilih  Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi  Bupati Kutai Timur  DPRD Kutim 

Paripurna DPRD Kutim Umumkan Ardiansyah-Mahyunadi sebagai Bupati-Wabup Periode 2025-2030



SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (16/1/2025) menggelar Rapat Paripurna XXV masa persidangan II tahun sidang 2024/2025. Agendanya adalah mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2024 lalu.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan pasangan Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih periode 2025-2030.

Pasangan ini meraih 105.040 suara sah dari total 198.282 suara sah, unggul dari pasangan nomor urut 1, Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu, pada Pilkada Serentak 2024 lalu, yang hanya meraup 93.242 suara.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmy, mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mengatur pengumuman hasil penetapan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

"Dengan ini, kami umumkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Ardiansyah Sulaiman sebagai calon Bupati Kutim dan Mahyunadi sebagai calon Wakil Bupati Kutim," kata Jimmy saat memimpin Rapat Paripurna.

Tak hanya itu, DPRD Kutim juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih. "Harapan kami, Kutim ke depan dapat lebih maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan mereka," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan KPU.

"Dengan pengumuman ini, proses administrasi selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim untuk pengesahan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya