Kutai Timur
Pangkalan Gas 3 Kg Pangkalan Gas Melon Harga Gas 3 Kg Kelangkaan Gas 3 Kg Harga Gas 3 Kg di Kutai Timur  Harga Gas LPG 3Kg  Harga Ecer Gas LPG 3Kg 
Pemkab Kutim Minta Pangkalan Jual Kembali Gas 3 Kg ke Pengecer

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai (Kutim) menyambut baik instruksi Presiden RI untuk mengizinkan kembali pangkalan-pangkalan di daerah menjual elpiji atau liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) ke warung pengecer.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan dan antrean panjang yang tengah terjadi di masyarakat.
Dalam rilisnya, pada Rabu (5/2/2025) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Nora Ramadani, menyampaikan bahwa bahwa baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengizinkan kembali pangkalan-pangkalan di daerah menjual kepada warung pengecer.
"Hal ini supaya dapat melayani pembelian tabung gas elpiji 3 kg kepada masyarakat," kata Nora Ramadani.
Berita Terkait
Berkaitan hal tersebut, Nora menyebut Bupati Kutim menyambut baik dan mengimbau kepada pihak-pihak terkait seperti Pertamina maupun pangkalan untuk segera merealisasikan instruksi Presiden.
"Supaya dapat menjual kembali kepada warung pengecer agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat dan masyarakat tidak perlu mengantre lagi di pangkalan," ucapnya.
Namun, di samping itu, kata Nora Ramadani, Bupati meminta kepada Disperindag agar turut serta dalam mengawasi regulasi yang akan disusun, terutama soal harga.
"Agar tidak melambung tinggi di pedagang atau pengecer dan ada batasan-batasan tentang harga eceran yang mereka jual,” terang Nora.
Selain itu, pihaknya juga diminta untuk segera menyusun regulasi, terkait peningkatan status dari warung pengecer jadi sub-pangkalan sesuai instruksi Presiden.
"Beliau (Bupati) berpesan untuk regulasi peningkatan status dari warung pengecer menjadi sub-pangkalan sesuai arahan Presiden, itu dapat diatur regulasinya dalam waktu yang tidak begitu lama," katanya.
Dituturkan Nora, sebelumnya banyak warga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mengeluh antrean panjang selama kurang lebih dua bulan terakhir ini. Bahkan ada yang harus mengantre 2-3 jam serta menempuh jarak cukup jauh untuk ke pangkalan. Hal ini, disebabkan adanya surat larangan dari PT Pertamina agar pangkalan tidak menjual ke pedagang/pengecer.
Penulis: Bonar
Editor: Awan