Kutai Kartanegara
Program Layanan Aduan SAPA 129  Layanan Aduan SAPA 129 Diskominfo Kukar 
Kukar Siap Dukung Program Layanan Aduan SAPA 129

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayetno, menyatakan komitmennya siap mendukung program layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).
Komitmen itu disampaikan oleh Hero Suprayetno dalam kegiatan Sosialisasi SAPA 129 oleh Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Grand Fatma Tenggarong, pada Rabu (19/2/2025).
"Atas nama pemerintah daerah khususnya DP3A Kukar, sangat mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan tersebut. Tentu melalui kegiatan ini juga saya berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat. Sehingga, dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak," ujar Hero.
Permasalahan kekerasan perempuan dan anak tersebut, lanjut Hero, sangat berdampak secara jangka panjang. Sehingga, harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut larut penanganannya. Apalagi, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.
Berita Terkait
Sebagai Organisasi Perangkat Daeeah (OPD) yang berwenang, DP3A Kukar juga terus melakukan inovasi dan percepatan terhadap penanganannya. Namun, hal tersebu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sehingga, diperlukan kerjasama sinergitas penanganan lintas sektor guna penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, seperti asesmen, pendampingan dan mediasi.
"Selain itu juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan," tutup Hero.
Sebagai informasi, layanan aduan SAPA 129 ini dapat diakses melalui telepon 129 atau pesan WhatsApp dengan nomor tujuan 081113-129-129. Layanan ini memiliki enam standar layanan, yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan