Kutai Kartanegara

Desa Makarti Kecamatan Marangkayu  Kepala Desa  Pelantikan pejabat Edi Damansyah 

Bupati Kukar Lantik Aris Bintaro sebagai Pj Kepala Desa Makarti



SELASAR.CO, Tenggarong - Hendra 50 tahun, Kepala Desa Makarti di Marangkayu, Kutai Kartanegara, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatannya.

Mengisi kekosongan jabatan, pada Jumat (28/02/2025), Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik Aris Bintaro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti. Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Desa Makarti.

Aris mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, terutama dalam lingkup pemerintahan Desa Makarti, selama masa jabatan sementara yang berlangsung hanya sekitar enam bulan.

"Saya berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempersiapkan pemilihan kepala desa antar waktu mendatang," ujarnya pada Rabu (5/3/2025).

Selain mempersiapkan pemilihan kepala desa, Aris juga menekankan pentingnya penanggung jawab administrasi. Ia berharap pemilihan mendatang dapat dipersiapkan dengan matang agar menghasilkan pemimpin berkualitas.

"Saya pribadi berharap pemilihan nanti tidak gegabah dan asal-asalan dalam memilih calon, agar yang terpilih benar-benar dapat diandalkan dan mewakili masyarakat," tambahnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya