Kutai Kartanegara

Diskominfo Kukar 

Pemkab Kukar Percepat Usulan Pengangkatan P3K dan CASN



SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kebijakan usulan dipercepatnya pengangkatan CASN dan P3K tersebut disampaikan oleh pemerintah daerah dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) lewat zoom meeting baru-baru ini.

Rencananya, formasi P3K yang lulus pada formasi tahap pertama akan diangkat pada bulan Juni 2025. Sedangkan untuk CASN diangkat Oktober 2025 mendatang.
"Jadi itu diantara kebijakan yang disampaikan, bahwa untuk pengangkatan P3K dipercepat menjadi di bulan Juni. Kalau untuk CASN itu di bulan Oktober," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Namun, kebijakan yang telah disampaikan bukan menjadi agenda tetap untuk pengangkatan P3K dan CASN, melainkan target dari pemerintah daerah. Menjadi kunci utamanya, tetap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Selesainya proses tes seleksi pada formasi P3K tahap pertama, menjadi dasar ditargetkannya pengangkatan di bulan Juni. Selain itu, sembari menunggu rampungnya proses tes seleksi formasi pada tahap dua.

"Bulan Juni, Maret atau April, itu tergantung dari proses yang disampaikan ke pusat dan mendapat persetujuan," sebutnya.

"Kenapa bulan Juni, karena ada yang tahap dua belum seleksi tesnya. Tapi yang tahap pertama sekarang kan prosesnya sudah kita usulkan," sambungnya.

Bahkan, lanjut Sunggono, jika pemerintah pusat mempercepat proses usulan yang disampaikan, tidak menutup kemungkinan pengngkatan P3K dan CASN bisa dilakukan lebih cepat lagi.

"Kalau ternyata dari pusat usulan kita itu turun yang namanya pertimbabgan teknis bulan April misalnya, maka kita bisa meng-SK-kan bulan April, bukan bulan Juni. Bulan Juni itu target," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya