Utama

program gratispol Gratis Pol Launching GratisPol pelaksanaan gratispol dasar hukum gratispol payung hukum gratispol 

Gratispol Dilaunching, Apa Payung Hukumnya? Pengamat: Polanya Seperti MBG



Launching program gratispol yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Masud dan Seno Aji di Samarinda. (foto: selasar)
Launching program gratispol yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Masud dan Seno Aji di Samarinda. (foto: selasar)

SELASAR.CO, Samarinda - Program Gratispol telah dilaunching oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud pada Senin (21/4/2025) di Planery Hall Sempaja Samarinda. Sementara, dari penelusuran Selasar, payung hukum untuk program itu belumlah ada.

Untuk diketahui, Gratispol andalan Gubernur itu adalah:

* Umrah dan Ibadah Marbot/Penjaga Rumah Ibadah Gratis
* Pendidikan SMA/SMK/SLB/D-3/S-1,S-2,S-3 Gratis
* Seragam Sekolah Gratis
* Layanan Kesehatan Bermutu Gratis
* Internet Desa Gratis
* Biaya Administrasi Rumah Gratis

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengaku selama ini tidak ada pembahasan terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Gratispol.

“Kita minta kepada Pemerintah, bukan mau mengambil kewenangannya, tapi baiknya itu Pergub yang akan dibuat harus dikonsultasikan ke DPRD, minimal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), karena kami rapat Bapemperda internal menyarankan ada konsultasi begitu ke depan, selama ini gak ada konsultasi,” ucap Demmu.

Ketua Bapemperda ini juga mengatakan, seharusnya semua program ini ada aturannya, apakah Peraturan Daerah (Perda) atau Pergub.

“Harusnya semuanya ada payung hukum, dan ini belum ada karena baru seminggu, jangankan draft, lembaran judul aja gak ini,” kata Demmu.

Ia menyarankan, jika pemerintah mau pada saat Pergub ini disusun bisa di konsultasikan draftnya pada DPRD Kaltim. Ia mengkhawatirkan, ketika tidak ada konsultasi, nantinya akan bertentangan dengan keinginan masyarakat.


ANTARA PENCITRAAN DAN KESERIUSAN EKSEKUSI

Sorotan juga datang dari pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar. Ia mengungkapkan bahwa meskipun program tersebut berpotensi memberikan manfaat besar, keberadaannya saat ini masih memiliki sejumlah tantangan fundamental, terutama terkait payung hukumnya.

Menurut Saiful, pola program Gratispol memiliki kesamaan dengan program nasional "Makan Bergizi Gratis" yang hingga kini belum sepenuhnya berjalan efektif.

"Sampai hari ini, satu saja program makan bergizi gratis belum dapat dijalankan dengan baik, dan itu pun belum memiliki payung hukum yang jelas. Jika melihat Gratispol di Kaltim saat ini, polanya kurang lebih serupa," ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful menyoroti janji Gubernur terkait tujuh program dalam Gratispol. Jika benar-benar dilaksanakan secara serius, program ia sebut bisa menyerap lebih dari 50 persen APBD Kaltim, sehingga diperlukan perhatian khusus terhadap legalitas dan konstruksi skema pelaksanaannya.

"Program ini bukan program main-main. Maka dari itu, payung hukumnya, skema tahapan pelaksanaannya, serta pengaturan terkait OPD yang bertanggung jawab harus jelas," tambahnya.

Namun, ia menegaskan pentingnya keseriusan dalam menjalankan program ini. "Jika hanya untuk pencitraan dan dilaksanakan ala kadarnya, maka Gratispol hanya sekadar menjadi lip service. Ini akan menimbulkan kesan seolah-olah program sudah berjalan, padahal sebenarnya tidak komprehensif," katanya.

Saiful juga memberikan perhatian pada peran DPRD Kaltim. Menurutnya, DPRD yang dipilih langsung oleh masyarakat memiliki aspirasi berbeda-beda yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan program. Ia berharap aturan terkait program ini dikeluarkan dalam bentuk Perda agar lebih kuat, meskipun Peraturan Gubernur (Pergub) juga dapat menjadi solusi dengan syarat adanya konsultasi dengan DPRD.

"Terutama jika Pergub menyangkut penggunaan anggaran APBD. Ini tidak boleh dilakukan sepihak, melainkan harus melalui koordinasi dengan DPRD," jelasnya.

Ia menekankan bahwa konsultasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan lancar tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat. “Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa program tidak hanya memenuhi kebutuhan politik eksekutif, tetapi juga selaras dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya