Utama

Transparansi pendapatan RS BLUD Dinkes Kaltim Transparansi pendapatan RS BLUD Komisi IV DPRD Kaltim 

Transparansi Pendapatan RS BLUD Jadi Sorotan, Dinkes Kaltim Akan Laporkan Ke DPRD



SELASAR.CO, Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kaltim dan sejumlah perwakilan rumah sakit membahas evaluasi dan proyeksi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit di tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengatakan bahwa rapat tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan rumah sakit BLUD, termasuk keluhan masyarakat mengenai layanan poli gratis dan transparansi keuangan.

"Alhamdulillah, tadi teman-teman dari rumah sakit yang sudah menerapkan pola BLUD menyampaikan tata kelola keuangan masing-masing. Komisi IV dan Ketua DPRD memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya adalah perlunya laporan pendapatan bulanan yang ditembuskan ke Komisi IV," ujar dr. Jaya.

Menurutnya, laporan bulanan tersebut penting untuk memastikan proyeksi pendapatan rumah sakit dapat tercapai, sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia juga menyebutkan proyeksi pendapatan tahunan beberapa rumah sakit, antara lain:

* RSUD AW Sjahranie: Rp545 miliar/tahun
* RSUD Kanujoso Djatiwibowo: Rp478 miliar/tahun
* RS Atma Husada Mahakam: Rp23 miliar/tahun
* RS Mata Kaltim: Rp14 miliar/tahun
* ⁠RS Korpri Kaltim: Rp1,8 milliar/tahun

"Kalau dibagi rata per bulan, tinggal dibagi 12 saja. Target ini harus dikejar agar tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah jika pendapatan rumah sakit tidak tercapai," jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Jaya mengungkapkan bahwa peningkatan kinerja rumah sakit berpotensi menambah surplus pendapatan, terutama melalui inovasi pelayanan dan optimalisasi kapasitas tempat tidur.

"Inovasi dari rumah sakit sangat penting. Misalnya, RSUD AWS memiliki 500 tempat tidur. Kita evaluasi mana yang selalu penuh dan mana yang tidak. Pengelolaan tempat tidur yang baik akan berdampak pada peningkatan layanan dan akhirnya berpengaruh terhadap pendapatan," tambahnya.

Pemprov Kaltim berharap rumah sakit dengan status BLUD terus meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan untuk mendukung kemandirian pembiayaan sektor kesehatan di daerah.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya